Kemandirian Komisi Pemilihan Umum Dalam Konsultasi Rapat Dengar Pendapat Bersama Dewan Perkawilan Rakyat Dan Pemerintah Menurut Pasal 9A Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati Dan Walikota Terhadap Pasal 22E Ayat 5 Undang Dasar 1945
Tidak Tersedia Deskripsi
201706.33.00.0006 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain