Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Penjatuhan Pidana Penjara Dengan Menggunakan Pasal Yang Telah Dihilangkan Sanksi Pidana Penjaranya (Studi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1110 K/PID.SUS/2012
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain