Penyidikan Tindak Pidana Pelayaran Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Berdasarkan Pasal 282 Undang Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Tidak Tersedia Deskripsi
001502.PSC.0024 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain