Analisis yuridis Tentang Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berdasarkan Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tidak Tersedia Deskripsi
001502.FH2.0212 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain