Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu Dalam Akta Otentik Sebagaimana Di Maksud Dalam Pasal 266 Ayat (1) KUHP
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain