Hak Wajib Pajak Yang Tidak Dipertimbangkan Dalam Penyelesaian Keberatan Sesuai Pasal 29 Aayat 3A UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UUKUP)
Tidak Tersedia Deskripsi
001402.FH2.0176 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain