Upaya Hukum Yang Dapat Dilakukan Wajib Pajak Terhadap Suatu Putusan Pengadilan Yang Menolak Permohonan Banding Karena Tidak Memenuhi Persyaratan Formal Pasal 36 Ayat (4) Undang-Undang NO.14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak
Tidak Tersedia Deskripsi
001402.FH2.0165 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain