Tinjauan Yuridis Atas Kedudukan Negara Dan Buruh Sebagai Kreditor Preferen Menurut Pasal 60 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Tidak Tersedia Deskripsi
001402.FH2.0128 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain