Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Kesehatan Lingkungan Sebagai Salah Satu Persyaratan Bagi Pedagang Kaki Lima Menurut Pasal 26 Aayat (1) Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain