Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia Oleh Presiden Dengan Persetujuan Dewan Perwakailan Rakyat Menurut Pasal 41 Ayat (1) UU No.3 Tahun 2004 Tentang Bank Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain