Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pemberian Keterangan Secara Bebas Sebagai Bagian Dari Perlindungan Hak-Hak Tersangka Menurut Pasal 52 UU No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab UU Hukum Acara Pidana(KUHP)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain