Keberatan Kreditor Dan Debitur Pailitatas Pembayaran Utang Perkara Pailit Yang Bertentangan Dengan Pasal 127 Ayat (1) UU NO.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan No.37/Pailit/2010/2010/PN.Niaga/SBY
Tidak Tersedia Deskripsi
001402.FH2.0011 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain