Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Penentuan Sanksi Administrasi Berupa Denda Berdasarkan Pasal 27 Ayat (5d) Undang-Undang No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain