Upaya Hukum Yang Diajukan Kreditor Terhadap Putusan Pengesahan Perdamaian Sesuai Dengan Pasal 160 Ayat(2) Undang-Undang No.37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Pembayaran Utang (UUK-PKPU) (Analisis Putusan No.49 PK/PDT.SUS/2012
Tidak Tersedia Deskripsi
001402.FH2.0001 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain