Sinkronisasi/Harmonisasi Lewat Waktu Penetapan pajak PPh Migas pada Perusahaan Production saharing Contract (PSC) Aantara pasal 13 Aayat (1) Undang-Undang No.16 tahun 2009 tentang Ketentuan umum dan tata
Tidak Tersedia Deskripsi
06.33.00.0227 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain