KELALAIAN HAKIM DALAM PUTUSAN KASASI SEBAGAIDASAR PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJAUANKEMBALI (PK) OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM(STUDI KASUS PUTUSAN KASASIMAHKAMAH AGUNG NO.1188K/PID. SUS/2009)
Tidak Tersedia Deskripsi
06.33.00.0124 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain