Keberatan Kreditor & Debitor Pailit atas Pembayaran Utang Perkara Pailit yang bertentangan dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang
Tidak Tersedia Deskripsi
06.33.00.0089 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain