Upaya Hukum yang diajukan Kreditor Terhadap Putusan Pengesahan Perdamaian dengan pasal 160 Ayat(2) Undang-Undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKU )(Analisis Putusan No. 49 PK/PDT.SUS/2012
Tidak Tersedia Deskripsi
06.33.00.0084 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain