Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Mediasi Penal sebagai dari Diversi dalam rangka Penyelesaian Perkara Pidana anak Menurut pasal 6 UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain