Proses Peradilan Terhadap Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur ditinjau dari Undang-Undang No.3 Tahun 1997 Tentang Peradilan Anak(Studi Putusan Nomor 09/Pid/TPR/2009/PN.jkt Sel)
Tidak Tersedia Deskripsi
06.33.00.0027 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain