Perlindungan Atas hak Konsumen Terhadap Pengenaan Sercice Charge Oleh Pengusaha Restoran Ditinjau dari Pasal 10 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Tidak Tersedia Deskripsi
201906.33.00.0010 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain