Eksekusi Terpidana pada Putusan yang Batal Demi Hukum Berdasarkan Ketentuan Pasal 197 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dalam Perspektif Asas Legalitas: Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 161 K/PID.SUS/2012
Tidak Tersedia Deskripsi
201706.33.00.0010 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain