Gaya APA
Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Mengadili Sengketa Perjanjian Yang Telah Ditetapkan Klausul Arbitrase Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. (2016).
Jakarta:
Sukiman.
Gaya Chicago
Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Mengadili Sengketa Perjanjian Yang Telah Ditetapkan Klausul Arbitrase Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
.
Jakarta:
Sukiman,
2016.
.
Gaya MLA
Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Mengadili Sengketa Perjanjian Yang Telah Ditetapkan Klausul Arbitrase Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
.
Jakarta:
Sukiman,
2016.
.
Gaya Turabian
Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Mengadili Sengketa Perjanjian Yang Telah Ditetapkan Klausul Arbitrase Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Jakarta:
Sukiman,
2016.
.