Gaya APA

Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Mengadili Sengketa Perjanjian Yang Telah Ditetapkan Klausul Arbitrase Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. (2016). Jakarta: Sukiman.

Gaya Chicago

Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Mengadili Sengketa Perjanjian Yang Telah Ditetapkan Klausul Arbitrase Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. . Jakarta: Sukiman, 2016. .

Gaya MLA

Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Mengadili Sengketa Perjanjian Yang Telah Ditetapkan Klausul Arbitrase Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. . Jakarta: Sukiman, 2016. .

Gaya Turabian

Wewenang Pengadilan Negeri Untuk Mengadili Sengketa Perjanjian Yang Telah Ditetapkan Klausul Arbitrase Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: Sukiman, 2016. .