Gaya APA

Kewenangan BNN Melaksanakan Penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang Diduga Dari Hasil Pidana Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Sanaki Pidana Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (2014). Jakarta: .

Gaya Chicago

Kewenangan BNN Melaksanakan Penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang Diduga Dari Hasil Pidana Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Sanaki Pidana Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. . Jakarta: , 2014. .

Gaya MLA

Kewenangan BNN Melaksanakan Penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang Diduga Dari Hasil Pidana Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Sanaki Pidana Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. . Jakarta: , 2014. .

Gaya Turabian

Kewenangan BNN Melaksanakan Penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang Diduga Dari Hasil Pidana Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Sanaki Pidana Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jakarta: , 2014. .