Gaya APA
Kewenangan BNN Melaksanakan Penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang Diduga Dari Hasil Pidana Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Sanaki Pidana Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (2014).
Jakarta:
.
Gaya Chicago
Kewenangan BNN Melaksanakan Penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang Diduga Dari Hasil Pidana Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Sanaki Pidana Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
.
Jakarta:
,
2014.
.
Gaya MLA
Kewenangan BNN Melaksanakan Penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang Diduga Dari Hasil Pidana Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Sanaki Pidana Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
.
Jakarta:
,
2014.
.
Gaya Turabian
Kewenangan BNN Melaksanakan Penyelidikan Penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang Diduga Dari Hasil Pidana Narkotika Dalam Kaitannya Dengan Sanaki Pidana Berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Jakarta:
,
2014.
.