Gaya APA

Wewenang Penyidik Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. (2015). Jakarta: .

Gaya Chicago

Wewenang Penyidik Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. . Jakarta: , 2015. .

Gaya MLA

Wewenang Penyidik Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. . Jakarta: , 2015. .

Gaya Turabian

Wewenang Penyidik Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. Jakarta: , 2015. .