Gaya APA
Wewenang Penyidik Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana. (2015).
Jakarta:
.
Gaya Chicago
Wewenang Penyidik Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
.
Jakarta:
,
2015.
.
Gaya MLA
Wewenang Penyidik Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
.
Jakarta:
,
2015.
.
Gaya Turabian
Wewenang Penyidik Dalam Melakukan Penahanan Tersangka Berdasarkan pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Jakarta:
,
2015.
.