Gaya APA

Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009. (2014). Jakarta: .

Gaya Chicago

Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009. . Jakarta: , 2014. .

Gaya MLA

Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009. . Jakarta: , 2014. .

Gaya Turabian

Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009. Jakarta: , 2014. .