Gaya APA
Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009. (2014).
Jakarta:
.
Gaya Chicago
Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009.
.
Jakarta:
,
2014.
.
Gaya MLA
Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009.
.
Jakarta:
,
2014.
.
Gaya Turabian
Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009.
Jakarta:
,
2014.
.