Gaya APA
      Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan  Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009. (2014).
    Jakarta:
  .
  
Gaya Chicago
      Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan  Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009.
    .
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .
  
Gaya MLA
      Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan  Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009.
    .
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .
  
Gaya Turabian
      Posisi Kreditor Pajak Terhadap Harta Pailit Menurut Pasal 21 Ayat(4) UU No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan  Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Studi Kasus Putusan PK No.070/PK/Pdt.Sus/2009.
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .