Gaya APA
      Pengenaan Sanksi Administrasi Denda Menurut Pasal 27 Ayat (5d) UU Republik Indonesia No.28 Tahun 2007 Dalam Hal Permohonan Banding Wajib Pajak Ditolak Sebagai Tindakan Yang Memberatkan Dunia Usaha. (2014).
    Jakarta:
  .
  
Gaya Chicago
      Pengenaan Sanksi Administrasi Denda Menurut Pasal 27 Ayat (5d) UU Republik Indonesia No.28 Tahun 2007 Dalam Hal Permohonan Banding Wajib Pajak Ditolak Sebagai Tindakan Yang Memberatkan Dunia Usaha.
    .
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .
  
Gaya MLA
      Pengenaan Sanksi Administrasi Denda Menurut Pasal 27 Ayat (5d) UU Republik Indonesia No.28 Tahun 2007 Dalam Hal Permohonan Banding Wajib Pajak Ditolak Sebagai Tindakan Yang Memberatkan Dunia Usaha.
    .
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .
  
Gaya Turabian
      Pengenaan Sanksi Administrasi Denda Menurut Pasal 27 Ayat (5d) UU Republik Indonesia No.28 Tahun 2007 Dalam Hal Permohonan Banding Wajib Pajak Ditolak Sebagai Tindakan Yang Memberatkan Dunia Usaha.
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .