Gaya APA
      Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. (2014).
    Jakarta:
  .
  
Gaya Chicago
      Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
    .
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .
  
Gaya MLA
      Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
    .
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .
  
Gaya Turabian
      Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
    Jakarta:
  ,
  2014.
  .