Gaya APA

Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. (2014). Jakarta: .

Gaya Chicago

Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. . Jakarta: , 2014. .

Gaya MLA

Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. . Jakarta: , 2014. .

Gaya Turabian

Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jakarta: , 2014. .