Gaya APA
Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. (2014).
Jakarta:
.
Gaya Chicago
Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
.
Jakarta:
,
2014.
.
Gaya MLA
Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
.
Jakarta:
,
2014.
.
Gaya Turabian
Yuridiksi Kewenangan Penyidik Negara Republik Indonesia Terkait Kualifikasi Tindak Pencemaran Nama Baik Menurut Pasal 27 Ayat (3) UU NO.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Jakarta:
,
2014.
.